9 Paket di Tangan Satu Orang: Praktik Konsultan Borongan Disdik Purwakarta Disorot

IMG 20260423 WA0169

PurwakartaMadilognews.com- Sejumlah proyek fisik di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta memasuki fase penyelesaian pada pekan ini. Berdasarkan data realisasi pengadaan barang dan jasa, beberapa paket pembangunan dan rehabilitasi sekolah telah dinyatakan selesai dan lunas.

Proyek tersebut antara lain pembangunan ruang guru SDN Purwamekar senilai Rp250 juta, rehabilitasi ruang guru SDN 1 Pondokbungur sebesar Rp132 juta, serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di SMPN 3 Babakancikao senilai Rp111 juta. Di sisi lain, terdapat paket yang masih berjalan, yakni pengadaan mebel PAUD senilai Rp77 juta oleh penyedia Al Kameliyyah Barokah.

Baca juga: Kijang T 30 A Dicari, 12 Mobil Dinas Rp1,8 Miliar Hilang Tanpa Jejak

Di balik progres tersebut, muncul pola yang mengundang perhatian: praktik rangkap paket oleh konsultan perorangan dalam pekerjaan perencanaan dan pengawasan.

Data pengadaan memperlihatkan sejumlah nama yang berulang dalam berbagai paket. Nanang Zaelani tercatat menangani beberapa pekerjaan perencanaan di sejumlah sekolah dasar dengan nilai akumulasi lebih dari Rp118 juta. Meiriza Syafrial terlibat dalam berbagai paket pengawasan. Sementara itu, Abdurahman tercatat menangani hingga sembilan paket konsultansi secara bersamaan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kapasitas kerja dan efektivitas pengawasan. Berbeda dengan badan usaha atau firma konsultansi yang memiliki tim dan struktur kerja, konsultan perorangan bekerja secara individual. Dalam situasi rangkap paket, potensi keterbatasan waktu dan tenaga menjadi faktor yang sulit dihindari.

Secara teknis, keterbatasan tersebut dapat berdampak pada kualitas pengawasan lapangan. Pengawasan yang tidak optimal berisiko membuka celah terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan material di bawah standar, hingga keterlambatan progres.

Selain itu, minimnya sistem kontrol internal pada skema konsultan perorangan juga menjadi sorotan. Tanpa mekanisme pengawasan berlapis seperti pada perusahaan, potensi terjadinya penyimpangan dinilai lebih besar. Mulai dari laporan progres yang tidak akurat, kualitas pekerjaan yang tidak sesuai standar, hingga dugaan praktik pengurangan volume atau mark-up anggaran.

Sejumlah temuan di lapangan seperti hasil rehabilitasi sekolah yang cepat rusak atau tidak memenuhi standar kerap dikaitkan dengan lemahnya fungsi pengawasan dalam proses pelaksanaan proyek.

Dalam konteks tata kelola anggaran publik, penggunaan konsultan perorangan melalui mekanisme pengadaan langsung memang memberikan kemudahan dari sisi administratif. Namun, kemudahan tersebut seharusnya diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat dan terukur.

Baca juga: Rp1,3 Miliar untuk Sewa Mobil, Sementara Aset Hilang Rp1,8 Miliar Tak Jelas Rimbanya

Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dituntut tidak hanya memastikan proyek selesai secara administratif, tetapi juga menjamin kualitas hasil pekerjaan sesuai standar teknis dan kebutuhan jangka panjang dunia pendidikan.

Praktik satu orang menangani banyak paket pada akhirnya bukan sekadar soal efisiensi, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Tanpa pengawasan yang kuat, pola ini berpotensi menjadi titik lemah dalam pembangunan infrastruktur pendidikan.

(Tim Redaksi Madilognews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *