Empat Orang Asal Purwakarta Diperiksa, Dugaan Jaringan MBG Merambah Daerah

IMG 20260708 WA0037

PurwakartaMadilognews.com – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Madilognews, sedikitnya empat orang asal Purwakarta telah dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial S, MAA, AA, dan AP. Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun status hukum keempatnya.

Baca juga: Data SPPG Tak Sinkron, Ketua XTC Purwakarta Minta Korwil Bertanggung Jawab

Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, penyidik mendalami dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta alur distribusi keuntungan dalam pelaksanaan program MBG di sejumlah daerah.

Salah satu pihak yang diperiksa, berinisial AA, diduga berperan sebagai perantara dalam dugaan transaksi jual beli titik SPPG. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik dan belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum.

Sejumlah pihak mengaku pernah ditawari titik dapur SPPG oleh AA dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Informasi tersebut masih berupa keterangan dari sejumlah sumber yang dihimpun Madilognews dan hingga kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Sementara itu, dua pihak lainnya, yakni S dan MAA, disebut turut didalami terkait pengelolaan sekitar 20 dapur SPPG. Penyidik juga dikabarkan menelusuri informasi mengenai dugaan penarikan setoran sebesar Rp500 per porsi dari mitra dapur. Dengan asumsi 20 dapur beroperasi melayani sekitar 3.000 porsi per hari selama 24 hari kerja dalam sebulan, nilai setoran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp720 juta per bulan. Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan pola yang sedang didalami penyidik dan bukan nilai kerugian negara yang telah ditetapkan.

Selain itu, penyidik juga disebut mendalami mekanisme pengadaan food tray (ompreng) yang diduga berkaitan dengan tata kelola program MBG. Berdasarkan informasi yang dihimpun Madilognews, calon mitra diduga diarahkan memperoleh titik dapur melalui pembelian ompreng dengan harga yang telah ditentukan. Dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

Baca juga: XTC: Jangan Biarkan Isu Lagu Menggeser Dugaan Keterlibatan Aktor Lokal Korupsi di MBG

Perkembangan penyidikan ini menunjukkan bahwa pengusutan perkara tidak hanya berfokus pada dugaan pelanggaran di tingkat pusat, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaksana di berbagai daerah, termasuk Purwakarta.

Madilognews masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejaksaan Agung maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Seluruh informasi mengenai dugaan peran para pihak disampaikan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *