Berita  

Kades Nangewer Bantah Tuduhan Penipuan, Jelaskan Soal Gadai Mobil

IMG 20251012 WA0061

PurwakartaMadilognews.com- Kades Nangewer bantah tuduhan penipuan yang viral di media sosial. Dalam unggahan yang sempat ramai beredar, terlihat foto seorang pria berseragam kepala desa disertai tulisan “Aing katipu ku oknum kades di Purwakarta.” Postingan tersebut menyebar cepat di berbagai grup lokal dan menuai banyak komentar warganet.

Dalam keterangannya, pengunggah mengaku kecewa karena merasa ditipu oleh seorang oknum kepala desa. Namun, unggahan asli kini sudah tidak lagi ditemukan.

Baca jugaPengembalian Dana Desa Bukan Alasan Menghapus Pidana

Penjelasan Kades Nangewer Soal Tuduhan Penipuan

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Nangewer, Kecamatan Darangdan, Asep Munajat, membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa persoalan yang ramai di media sosial itu bukan kasus penipuan, melainkan kesalahpahaman urusan pribadi terkait gadai mobil yang disebarkan tanpa klarifikasi.

“Tidak benar saya menipu siapa pun. Ini hanya soal gadai mobil, dan saya tidak pernah menyalahi perjanjian apa pun,” tegas Asep saat dimintai keterangan, Minggu (12/10/2025).

Menurut Asep, peristiwa tersebut bermula ketika ia menggadaikan mobil Brio melalui perantara berinisial T, yang mengenalkannya dengan Haji D, warga Wanayasa. Beberapa waktu kemudian, Haji D menyampaikan bahwa mobil Brio itu akan dialihkan atau digadaikan lagi kepada seorang guru di Citalang.

Namun tanpa sepengetahuan Asep, mobil Brio tersebut kepada pihak guru di Citalang diganti dengan Xenia, lalu diganti lagi menjadi Avanza yang akhirnya ditarik oleh pihak leasing. Pergantian kendaraan dan transaksi lanjutan itu dilakukan antara Haji D dan guru di Citalang tanpa izin maupun pemberitahuan kepada Asep.

“Saya sama sekali tidak tahu ada pergantian mobil. Yang tertulis dalam perjanjian awal antara saya dan guru di Citalang itu jelas: mobil Brio, bukan Avanza,” jelasnya.

Baca juga: Hampir 10 Tahun Sisa utang DBHP Era Dedi Mulyadi Masih Bebani Desa di Purwakarta

Asep: Ini Kesalahpahaman Pribadi, Bukan Jabatan Kepala Desa

Asep menegaskan bahwa seluruh proses tersebut merupakan kesalahpahaman yang terjadi dalam transaksi pribadi antarindividu dan tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai kepala desa. Ia juga menyayangkan penyebaran tuduhan di media sosial yang telah menyeret nama baik serta kedudukannya sebagai pejabat publik.

“Saya berharap masyarakat tidak mudah percaya sebelum tahu duduk persoalannya. Ini murni kesalahpahaman urusan pribadi, tidak ada kaitan dengan jabatan saya,” ujarnya.

Asep menambahkan, saat ini pihak Haji D dan guru di Citalang telah bertemu dan sepakat untuk menyelesaikan persoalan melalui perjanjian ganti rugi, sehingga diharapkan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *