Madilognews – Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT. Jakatijaya Megah, pengelola Pasar Induk Modern Cikopo yang berlokasi di Jalan Raya Cikopo No. 9, Kecamatan Bungursari, Kamis (tanggal disesuaikan). Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan daerah, khususnya dalam pengelolaan sampah pasar.
Rombongan Komisi III DPRD Purwakarta diterima langsung oleh Manager Operasional PT. Jakatijaya Megah, Aldry Cakrawijaya. Ia menyampaikan bahwa secara umum tidak ada kendala berarti di lingkungan sekitar pasar. Hubungan dengan organisasi masyarakat, LSM, dan karang taruna juga berjalan baik.
Baca juga: Komisi 3 DPRD Purwakarta Soroti Alih Fungsi Lahan, BPN Minta Data LSD Masuk dalam RTRW
“Pasar sudah memiliki unit pembuangan sampah sendiri, lengkap dengan sopir yang digaji langsung oleh perusahaan. Kadang memang ada ceceran air sampah, tapi itu bisa ditangani,” ujar Aldry.
Aldry menjelaskan bahwa volume sampah pasar mencapai hampir 50 ton per hari, berasal dari sekitar 800 lapak aktif dari total 1.400 lapak. Selama ini, seluruh sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikolotok.
Namun, anggota Komisi III DPRD, Alaikassalam, mengingatkan potensi permasalahan jika TPA seperti Cikolotok ditutup. Ia mempertanyakan apakah sudah ada kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah.
Baca juga: Deden Raudhoh Ditunjuk Jadi Ketua Baru GP Ansor Purwakarta, Gantikan H. Muhamad Mahmud
Menanggapi hal itu, Aldry mengaku pihaknya pernah bekerja sama dengan mitra pengelola, namun mengalami hambatan karena kesulitan memasarkan hasil olahan sampah. “Sampai sekarang kami masih mencari formula pengelolaan sampah yang ideal,” katanya.
Selain itu, akses menuju TPA Cikolotok juga kerap terkendala infrastruktur jalan yang kurang mendukung.
Komisi III DPRD Purwakarta menegaskan bahwa persoalan sampah adalah isu bersama. Semua pasar di Purwakarta menghadapi tantangan yang sama. Kolaborasi antara pengelola pasar dan pemerintah daerah dinilai penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (Red)












