Site icon Madilognews.com

Kontrak Habis, Honor Desember 2025 Belum Dibayarkan: THL dan Tenaga Ahli Minta Kejelasan

IMG 20260213 WA0012

PurwakartaMadilognews.com- Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Ahli yang kontraknya berakhir pada Desember 2025 mengaku belum menerima honor terakhir mereka hingga Februari 2026. Informasi ini disampaikan langsung oleh Tenaga Ahli Fraksi yang masa kontraknya telah habis dan kini tidak lagi bekerja.

Asep Yadi Rudiana Salah seorang dari TA Fraksi PDI Perjuangan yang menuturkan, sejak kontrak berakhir pada akhir tahun lalu, dirinya dan sejumlah rekan lainnya tidak lagi aktif bekerja. Namun hingga kini, pembayaran honor yang menjadi hak mereka belum juga diterima.

Baca juga: DPRD Purwakarta Dorong Kajian Baru Pengelolaan BBM DLH Setelah Temuan BPK

“Kontrak kami selesai Desember 2025. Setelah itu kami sudah tidak bekerja lagi. Tapi honor terakhir belum dibayarkan sampai sekarang,” ujarnya kepada awak media, Kamis (13/2/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut cukup memberatkan, mengingat honor tersebut merupakan hak atas pekerjaan yang telah dijalankan sebelum kontrak berakhir. Ia berharap ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan keterlambatan serta kepastian waktu pembayaran.

Secara aturan, berakhirnya masa kontrak tidak serta-merta menghapus kewajiban pembayaran honor atas masa kerja yang telah diselesaikan. Karena itu, penyelesaian administrasi dan pencairan hak dinilai menjadi tanggung jawab yang perlu segera dituntaskan.

Baca juga: Aktivis Desak Pengembalian Rp303 Juta Belanja BBM DLH yang Tak Didukung Bukti

Sejumlah pihak mendorong agar instansi terkait memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari keresahan dan spekulasi di tengah proses penataan tenaga non-ASN yang tengah berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait terkait keterlambatan pembayaran honor tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut untuk memperoleh penjelasan resmi.

Exit mobile version