Purwakarta – Madilognews.com – Dua pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertugas di wilayah Kabupaten Purwakarta terlibat perselisihan yang berujung dugaan kekerasan di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Rabu (14/10/2026). Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah rekaman videonya beredar di media sosial.
Dilansir dari JawaPos.com, insiden itu terjadi di kantor KPPG Bogor, Kecamatan Bogor Utara. Rekaman yang beredar memperlihatkan seorang pria menjadi sasaran aksi kekerasan menggunakan benda menyerupai selang.
Baca juga: Rapor Merah Korwil MBG Purwakarta
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, salah satu pihak yang diduga terlibat disebut merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) program MBG di Purwakarta. Namun, identitas dan peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Identitas pria yang terlihat menjadi korban dalam video juga belum diketahui secara pasti.
Kepala KPPG Bogor, Haidir, membenarkan bahwa insiden tersebut melibatkan dua pegawai Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas di wilayah Purwakarta. Menurut keterangannya, salah satu pihak menjabat sebagai kepala dapur, sedangkan pihak lainnya merupakan koordinator wilayah.
“Sama-sama anak sarjana penggerak, yang satu kepala dapur, yang satu Koordinator Wilayah atau Korwil, ya pegawai SPPG Purwakarta,” ujar Haidir, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan JawaPos.com.
Menurut Haidir, kedua pegawai datang ke kantor KPPG Bogor untuk suatu keperluan sebelum perselisihan terjadi. Pihak manajemen kemudian memanggil keduanya untuk melerai konflik dan memberikan teguran.
Kedua pegawai tersebut dilaporkan telah berdamai dan kembali ke Purwakarta. Meski demikian, manajemen KPPG Bogor menyatakan akan menindaklanjuti kejadian tersebut melalui mekanisme internal dan berkoordinasi dengan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait sanksi yang akan diberikan.
Koordinator Lapangan Gerakan Kawal MBG, Merry M. Velly, mendesak agar pihak yang diduga melakukan kekerasan tersebut diproses secara hukum. Ia juga meminta agar pihak yang diduga sebagai pelaku diberhentikan dari jabatannya dalam pelaksanaan program MBG.
Desakan tersebut menekankan bahwa dugaan kekerasan tidak semestinya hanya diselesaikan melalui perdamaian internal. Penanganan perkara perlu dilakukan secara transparan, baik melalui proses hukum maupun mekanisme evaluasi dan penegakan disiplin oleh instansi yang berwenang.
Baca juga: Dugaan SLHS Palsu di Dapur MBG Purwakarta: Bukan Sekadar Ulah Oknum
Proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, keputusan pemberhentian menjadi kewenangan instansi terkait berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Publik kini menantikan kejelasan mengenai kronologi lengkap perselisihan, identitas pihak-pihak yang terlibat, serta tindak lanjut dari pihak berwenang. Penanganan yang transparan diperlukan untuk memastikan pertanggungjawaban atas insiden tersebut sekaligus menjaga profesionalisme pelaksanaan program MBG.












