Di Tengah Kasus Korupsi MBG, Data SPPG Purwakarta Tunjukkan Nama Yayasan dan PIC Berulang

IMG 20260605 WA0056

PurwakartaMadilognews.com – Di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), data pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Purwakarta menunjukkan adanya pengulangan nama yayasan maupun penanggung jawab (PIC) pada sejumlah titik layanan.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun Tim Media, beberapa yayasan tercatat muncul berulang dengan PIC yang berbeda. Sebaliknya, terdapat pula sejumlah nama PIC yang tercatat pada lebih dari satu yayasan.

Baca juga: 20 dari 29 Dapur MBG di Kecamatan Purwakarta Belum Kantongi Sertifikat Halal

Di antaranya, Yayasan Abdul Rosid Hulaemi tercatat memiliki beberapa PIC berbeda, antara lain Dadang Nurhidayat, Yanto Supriadi, Saepudin, Ady Hardi, Adip Rido, Asep Saepudin, dan Yaya. Pola serupa juga terlihat pada Yayasan Andi Azhar serta Yayasan Al Barokah Depok Darangdan yang muncul dengan sejumlah nama PIC berbeda.

Selain itu, beberapa nama PIC juga tercatat pada lebih dari satu yayasan. Nama R. Merry Sima Gunawan misalnya muncul pada Yayasan Khayri Ar-Rasyid, Yayasan Lingga Kencana Nusantara, dan Yayasan Khayri Ar-Rasyid Sakambang. Sementara Saepudin tercatat pada Yayasan Abdul Rosid Hulaemi dan Yayasan Al Barokah Depok Darangdan.

Temuan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap tata kelola MBG secara nasional. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah menyidik dugaan korupsi tata kelola program MBG dan menetapkan sejumlah mantan pejabat BGN sebagai tersangka. Dalam perkembangan perkara itu, muncul pula desakan agar seluruh yayasan mitra program MBG yang beroperasi di daerah turut ditelusuri secara transparan.

Di Purwakarta, isu tersebut turut mendapat perhatian publik. Sejumlah pihak mendorong agar pengelolaan yayasan yang terlibat dalam program MBG dapat dibuka secara transparan, termasuk terkait struktur kepengurusan dan hubungan antar lembaga yang terlibat.

Namun demikian, pengulangan nama yayasan maupun PIC dalam data SPPG tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum ataupun afiliasi tertentu. Dalam praktik pengelolaan organisasi, satu yayasan dapat menunjuk lebih dari satu PIC untuk lokasi atau kegiatan yang berbeda. Demikian pula, seseorang dapat tercatat sebagai PIC pada lebih dari satu lembaga sesuai penugasan yang diberikan.

Karena itu, temuan ini perlu diverifikasi lebih lanjut melalui dokumen resmi, termasuk akta pendirian yayasan, susunan pembina, pengurus, pengawas, alamat kantor, serta data administrasi lainnya yang tersedia pada sistem Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Yayasan MBG di Purwakarta yang Terlibat Praktik Transaksional Bisa Dijerat Pidana

Tim media masih berupaya melakukan penelusuran lanjutan terhadap legalitas dan struktur kepengurusan yayasan-yayasan tersebut serta membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang namanya tercantum dalam data.

Yang menjadi perhatian publik saat ini bukan sekadar pengulangan nama dalam dokumen, melainkan bagaimana memastikan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan di setiap tingkatan pelaksanaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *