Purwakarta – Madilognews.com – Vera Novia temui Kapolres Purwakarta dalam pertemuan silaturahmi pada Senin (26/10/2026). Pertemuan tersebut membahas pentingnya pencegahan perundungan atau bullying, terutama di kalangan anak-anak dan generasi muda.
Pertemuan ini menjadi ruang komunikasi untuk meningkatkan kepedulian terhadap persoalan perundungan yang masih menjadi perhatian dalam kehidupan bermasyarakat. Berbagai bentuk perundungan, mulai dari intimidasi, kekerasan verbal, hingga perundungan melalui media digital, membutuhkan perhatian dan penanganan yang tepat.
Baca juga: Perkuat Kerukunan Lintas Iman, Alfian Syukur Sambangi Purwakarta, Abang Ijo Ajak Pemuda Berdampak
Vera Novia menilai bahwa perundungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Tindakan tersebut berpotensi mengganggu rasa aman korban, memengaruhi hubungan sosial, serta menghambat proses tumbuh kembang anak.
“Persoalan perundungan bukan hanya tentang pelaku dan korban, tetapi juga tentang bagaimana lingkungan di sekitarnya bersikap. Kita tidak boleh membiarkan seseorang menghadapi persoalan ini sendirian. Sudah saatnya membangun budaya yang lebih peduli, berani melindungi, dan saling menghargai,” ujar Vera Novia.
Menurutnya, pencegahan perundungan tidak cukup dilakukan melalui imbauan semata. Diperlukan edukasi berkelanjutan, keberanian untuk bersuara, serta kepedulian masyarakat terhadap mereka yang mengalami intimidasi.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun lingkungan yang mampu memberikan perlindungan kepada korban. Sikap tidak peduli atau menganggap perundungan sebagai candaan dapat membuat tindakan tersebut terus berulang dan menyulitkan korban untuk memperoleh dukungan.
Karena itu, keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat perlu mengambil peran dalam membangun budaya saling menghormati. Anak-anak juga perlu mendapatkan pemahaman mengenai batasan perilaku, pentingnya menghargai perbedaan, serta cara menyampaikan persoalan ketika mengalami atau menyaksikan perundungan.
Kapolres Purwakarta Tekankan Kepedulian Bersama
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Purwakarta turut menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan perundungan. Keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, dan pihak terkait memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman.
“Pencegahan perundungan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama. Keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, dan seluruh pihak terkait memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang aman serta menanamkan nilai saling menghormati,” ungkap Kapolres Purwakarta.
Kapolres juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan perundungan. Pelaporan diperlukan agar persoalan yang terjadi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan tindak perundungan agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan kepolisian dalam membangun lingkungan yang aman. Kesadaran untuk melaporkan dugaan perundungan juga perlu disertai kepedulian terhadap kondisi korban serta upaya mencegah terjadinya intimidasi berulang.
Membangun Lingkungan Aman bagi Generasi Muda
Pencegahan perundungan membutuhkan langkah berkelanjutan, bukan hanya respons setelah suatu kejadian berlangsung. Edukasi sejak dini, pengawasan yang proporsional, dan pembiasaan perilaku saling menghargai merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan yang sehat.
Di lingkungan pendidikan, upaya pencegahan dapat dilakukan melalui penguatan pemahaman mengenai dampak perundungan, penyediaan ruang pengaduan yang aman, serta keterlibatan tenaga pendidik dalam menangani laporan secara serius. Sementara itu, keluarga berperan memberikan dukungan agar anak merasa aman untuk bercerita ketika menghadapi persoalan.
Di ruang digital, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran dalam menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Hinaan, ancaman, penyebaran konten yang mempermalukan seseorang, dan tindakan intimidatif lainnya tidak seharusnya dinormalisasi sebagai bagian dari interaksi sehari-hari.
Baca juga: LKBHMI Purwakarta Desak Penegakan Hukum Dugaan Penganiayaan Korwil SPPG
Pertemuan Vera Novia dengan Kapolres Purwakarta pada 26 Oktober 2026 diharapkan dapat mendorong perhatian lebih luas terhadap pencegahan perundungan. Komunikasi dan kepedulian berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang sosial yang aman dan inklusif.
Pada akhirnya, melawan perundungan bukan sekadar menghentikan tindakan intimidasi, melainkan juga membangun keberanian untuk peduli, memberikan dukungan kepada korban, dan menghormati martabat setiap manusia. Dengan keterlibatan bersama, anak-anak dan generasi muda di Purwakarta diharapkan dapat tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa rasa takut terhadap perundungan.












