Purwakarta – Madilognews.com – Persoalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Perumahan Bumi Villa Jatiluhur (BVJ), Purwakarta, sempat memanas. Perbedaan pandangan antara pemerintah desa dan pihak pengembang muncul saat verifikasi langsung lokasi TPU yang selama ini dikeluhkan warga.
Persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Warga juga mempersoalkan ancaman banjir dan longsor yang disebut berulang terjadi di kawasan perumahan.
Baca juga: Dugaan SLHS Palsu di Dapur MBG Purwakarta: Bukan Sekadar Ulah Oknum
Ketegangan di lapangan akhirnya mendapat perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta. DPRD bersama perwakilan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Asprumnas), pemerintah desa, warga, serta instansi terkait turun langsung melakukan verifikasi.
Dari proses tersebut, muncul opsi penyelesaian dengan memindahkan lokasi TPU ke lahan milik pengembang yang berada di sekitar kawasan perumahan.
Selain lokasi TPU, persoalan drainase turut menjadi bagian dari pembahasan. Saluran pembuangan air atau sodetan direncanakan untuk mengantisipasi debit air hujan dan potensi banjir.
Elan Sofiyan mengatakan lahan milik pengembang di sebelah kawasan perumahan menjadi salah satu opsi yang dinilai dapat menyelesaikan persoalan TPU.
“Alhamdulillah, di sebelah lingkungan perumahan ada tanah yang memang sudah milik perumahan itu sendiri yang kita sarankan untuk TPU,” ujar Elan, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, penanganan banjir juga harus berjalan bersamaan dengan penyelesaian persoalan TPU.
“Untuk pencegahan banjir, lokasi tanah yang direncanakan untuk TPU tersebut akan dibuatkan sodetan (saluran) yang disesuaikan untuk menampung debit air hujan,” katanya.
Dengan demikian, konflik yang sempat muncul di lapangan kini diarahkan menjadi pembahasan teknis dan kelembagaan.
Namun, kesepakatan awal tersebut belum menjadi akhir persoalan.
Komisi III DPRD Purwakarta menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 24 September 2026 untuk memastikan kesepakatan hasil verifikasi benar-benar ditindaklanjuti.
“Kita akan bertemu kembali dalam RDP untuk memastikan semua yang telah disepakati telah dilakukan dengan baik,” pungkasnya.
Baca juga: DPRD Purwakarta Desak BTN dan Pengembang Tuntaskan Sertifikat KPR Warga Kota Baru Campaka
RDP tersebut akan kembali mempertemukan pihak-pihak terkait. Forum itu menjadi ruang untuk menguji apakah jalan tengah yang disepakati di lapangan benar-benar dapat menyelesaikan persoalan TPU sekaligus menjawab kekhawatiran warga mengenai banjir dan longsor.
Konflik mungkin mereda, tetapi penyelesaiannya baru akan benar-benar terlihat dari tindak lanjut setelah RDP.












